Ratusan warga Desa Pasar Banggai, Kecamatan Rembang menggelar aksi di pintu masuk menuju gudang milik Alfamart yang berlokasi di tepi jalan pantura wilayah desa tersebut.
Aksi yang berlangsung Senin siang (17/01/2022) itu diikuti remaja dan juga anak-anak. Mereka mengikuti aksi tersebut untuk meminta janji perusahaan.
Salah satu janji pihak Alfamart ialah menyerahkan pengelolaan kardus bekas kemasan yang ada di gudang tersebut kepada warga untuk dikelola BUMDes desa setempat.
Kepala Desa Pasar Banggi Rasno yang hadir mengatakan, sejauh ini belum ada kejelasan terkait dengan tuntutan warga Desa Pasar Banggi.
“Sementara ini dia belum memberikan jawab, karena mereka beralasan yang dapat memberikan jawaban adalah pusat. Karena ini hanya cabang,” jelasnya.
Perwakilan Alfamart Rembang Jamil menyampaikan semula pihak Alfamart di Rembang menjanjikan untuk pengelolaan kardus di prioritaskan kepada warga setempat. Tetapi keputusan tersebut masih dirapatkan kembali dengan Alfamart pusat.
Dari hasil keputusan tersebut diketahui tidak ada tander pengelolaan kardus. Yang ada itu perpanjangan kepada vendor yang tidak melakukan kesalahan terhadap tendernya. Itu menyeluruh terhadap Alfamart yang ada di Indonesia.
“Pengelolaan Kadus itu tuntutan beberapa waktu yang lalu, telah didiskusikan dengan Muspika, dan telah disampaikan kepada manajemen dalam hal ini HO. Jadi yang memutuskan bukan semata-mata Pak Fandi tetapi saja,” kata Jamil mewakili perusahaan menyampaikan dihadapan warga.
Kardus bekas kemasan yang ada di gudang Alfamart diperkirakan sekitar 5 ton dalam sehari. Menanggapi tuntutan warga, pihak perusahaan menjanjikan pengelolalaan limbah kardus 50 persen diberikan kepada vendor, sedangkan 50 persen lainnya diserahkan kepada warga.
Namun hal tersebut menunggu dari manajemen Alfamart pusat. Sampai dengan sore ini warga masih bertahan menunggu kepastian dari perusahaan. (Asmui)