
Program pemerataan penduduk transmigrasi masih membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menjadi transmigran. Calon transmigran yang boleh mengikuti program ini usianya maksimal 50 tahun saat pemberangkatan atau masih usia produktif. Mereka harus sudah berumah tangga.
Kabag Kesra Setda Rembang, Suyanto melalui Sub Koordinator Kesejahteraan Sosial, Julita mengatakan tidak ada batasan kuota untuk peminat program itu.
Pemerintah Kabupaten Rembang sendiri siap memberangkatkan berapapun warga yang berminat untuk mengikuti program transmigrasi.
“Kalau minat transmigrasi kurang mas. Karena kalau kita tidak sosialiasi turun masyarakat gak tau,” jelasnya.
Di lokasi tujuan transmigrasi, transmigran diberikan fasilitas rumah dan lahan terbuka untuk diolah, dan sejumlah fasilitas lain yang disiapkan oleh pemerintah, termasuk kebutuhan pangan.
“Fasilitasi pelatihan, pemberangkatan, uang saku,tempat di sana , membantu data kependudukannya, sampai panen pertama difasilitasi. Artinya panen pertama, tinggal di sana sebagai apa? Kalau musiman berarti enam bulan, intinya sampai makan hasil panennya yang pertama, ” ujarnya.
Bagi yang mendaftar akan ada tes terlebih dahulu untuk mengetahui bagaimana tekad dan kesiapannya untuk ikut transmigrasi. Jika lolos maka akan diikutkan pelatihan terlebih dahulu.
“Ada pelatihannya dulu, minimal dasarnya mengolah lahan pertanian. Tanahnya di tempat tujuan seperti apa, cocoknya tanam apa, alatnya juga terkadang berbeda.” tuturnya.
Saat ini telah ada, satu keluarga terdiri atas 4 orang yang mendaftar untuk ikut transmigrasi pada tahun 2023 ini.
Satu keluarga tersebut berasal dari Desa Sumberjo Kecamatan Rembang Kota. Lembar persyaratan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sudah diterima oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rembang. (Asmui/Msd)