REMBANG – Bupati Rembang, Abdul Hafidz meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas dan benar, karena Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tidak ada kaitannya dengan pajak atau retribusi lainnya. Hal itu disampaikannya saat rapat koordinasi tingkat kabupaten pendataan awal Regsosek 2022, mencatat untuk membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, di salah satu hotel di Rembang, hari Selasa (20/9).

Bupati mengatakan perlunya sosialisasi karena selama mendampingi petugas pendataan, masyarakat sasaran pendataan ada yang takut untuk didata. Dikiranya dengan adanya pendataan akan berdampak terhadap kenaikan pajak yang akan dibayarnya kepada pemerintah.

“Jangan sampai ada masyarakat yang punya pengertian, data ini kanggo obrak-obrak pajek. Kanggo mundhakno pajek. Itu yang harus kita buang. Kita lempar. Dan jangan sampai muncul. Itu yang berbahaya,” Imbuhnya.

Selain itu masyarakat beranggapan dengan adanya pendataan bertujuan untuk mendata warga miskin sehingga jika benar-benar miskin maka layak mendapat bantuan. Sehingga ketika petugas sensus bertanya tentang makanan keseharian yang dikonsumsi seperti telur, daging dan sayuran untuk mengetahui tingkat kalori yang dikonsumsi masyarakat. Namun jawaban didapat dari masyarakat bahwa makan dengan sambal saja sudah merupakan nikmat luar biasa.

Kepala BPS Rembang, Teguh Iman Santoso menerangkan kegiatan pengumpulan data Regsosek akan dilaksanakan mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022.

“Regsosek adalah sensus keluarga lengkap akan didata oleh petugas BPS selama 1 bulan. Akan dimulai pada 15 Oktober,” Ujarnya.

Ia menyebutkan informasi yang dikumpulkan dari program ini berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan serta pemberdayaan ekonomi.

Sasaran sensus Regsosek mencakup 100 persen penduduk termasuk keluarga yang tinggal di apartemen, murid di pesantren non formal / boarding school, pasien Rumah Sakit Jiwa, narapidana dengan vonis 1 tahun atau lebih, tahanan di rumah penahanan, tentara yang tinggal di barak militer, keluarga yang tinggal di pengungsian dan penghuni panti baik panti jiwa, panti asuh, panti jompo maupun sejenisnya.

Untuk pendataan regsosek, pihaknya menerjunkan 1.185 petugas yang terdiri dari 931 Petugas Pendataan Lapangan, 236 Petugas Pemeriksa Lapangan dan 28 Koordinator Sensus Kecamatan. Petugas itu akan melakukan pendataan kepada 231.680 keluarga dari 3.492 Satuan Lingkungan Setempat dari 294 desa dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Rembang.

Manfaat adanya Regsosek yaitu data yang ada dijadikan acuan pelayanan Administrasi kependudukan, priotisasi penerima bantuan / program, basis data perencanaan inklusif dan advokasi serta pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.(Masudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…