Petugas Satpol PP Rembang, mengamankan sejumlah siswa yang bolos saat jam sekolah Senin pagi (22/03) kemarin. Mereka kedapatan asyik nongkrong di sebuah warung kopi (warkop) turut wilayah Kecamatan Rembang.
Mereka asyik sedang main biliar dan ngopi lengkap mengenakan seragam sekolah, tanpa ada rasa sungkan dengan pemilik warung kopi.
Para pelajar yang ditangkap berasal dari sejumlah sekolah. Untuk diketahui, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Rembang baru dimulai setelah Kabupaten Rembang dalam surat edaran Mendagri masuk dalam peneraoan PPKM Level 2 dan diperbolehkan melaksanakan PTM.
Kepala Satpol PP Rembang Sulistyanto mengatakan, kepada petugas mereka menyampaikan sejumlah alasan, mulai masuk siang, hingga alasan yang yang terkadang membuat petugas geleng kepala.
“Kita tertibkan belasan siswa saat sedang bolos di jam pelajaran. Mereka mengaku dengan sejumlah alasan yang berbeda-beda,” kata Kepala Satpol PP Rembang kepada wartawan media ini.
Ia mengatakan, penertiban siswa bolos ini atas laporan dari masyarakat. Banyak pihak yang merasa terganggu melihat pelajar berkeliaran di jam sekolah, terlebih asyik nongkrong di warung kopi. Petugas Satpol PP memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Kita lakukan untuk pelajaran dan efek jera bagi siswa sekolah yang tidak masuk sekolah agar tidak diulangi lagi. Dan kita ingatkan kalau ketahuan lagi ya kita sanksi,” ucapnya.
Selain itu petugas juga memberikan arahan kepada pemilik warung agar tidak menerima kehadiran anak berseragam sekolah yang berkunjung di jam saat pembelajaran berlangsung.
“Petugas menghimbau kepada pemilik Warkop tetap selalu mematuhui Protokol Kesehatan dan di saat petugas melaksanakan tugas mendapati anak sekolah yang membolos sekolah lalu memberikan edukasi kepada pemilik warkop agar tidak menerima anak sekolah berkunjung di saat jam pelajaran berlangsung hal tersebut sesuai dengan Perda No.2 tahun 2019 (tentang Ketertiban Umum–red),” pungkas Sulis. (Asmui)