REMBANG – Kabar kebijakan pemerintah mengenai menerapkan e-raport (raport elektronik) di sekolah mulai menyeruak di daerah-daerah.
Penerapan kebijakan e-raport merupakan langkah maju dalam dunia pendidikan. Karena dengan adanya e-raport selain memudahkan kerja guru dalam membuat laporan akademik, orangtua bisa lebih mudah dalam mengetahui nilai anak-anaknya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas, Khoironi mengatakan jika pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Itu memang kita tunggu-tunggu karena itu kebijakan nasional mas,” kata Khoironi.
Lebih lanjut Khoironi menyebut di sekolah sendiri dalam penerapan kurikulum antara sekolah satu dengan lain ada perbedaan.
Pasalnya, satu sekolah ada yang menerapkan kurikulum baru, kurikulum Merdeka belajar. Ada pula yang masih menerapkan kurikulum lama, kurikulum 2013.
Kepala bidang pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dindikpora itu menuturkan dari Dindikpora sudah menyarankan agar menerapkan kurikulum yang baru. Tetapi pemerintah tidak dapat memaksakan bagi sekolah yang belum sepenuhnya siap.(Asmui/Msd)