REMBANG – Untuk memutus mata rantai kemiskinan, meminimalisir anak putus sekolah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah membentuk sekolah boarding (asrama) gratis khusus bagi siswa kurang mampu. Ada tiga sekolah bernama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jateng itu yaitu di Kota Semarang, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pati.

Untuk pengembangan, kemudian Gubernur Ganjar Pranowo membentuk 15 SMK semi boarding di 15 kabupaten di Jawa Tengah. Salah satu SMK Negeri yang ditunjuk untuk menjadi sekolah semi boarding adalah SMK Negeri 2 Rembang.

Sekretaris Semi Boarding SMK Negeri 2 Rembang, Bayu Adi Wibowo mengatakan semi boarding school di SMK negeri 2 Rembang menjadi sekolah rujukan karena terdapat fasilitas asrama bagi siswa yang rumahnya jaraknya jauh dari sekolah.

“Untuk memberikan fasilitas untuk anak-anak luar kota atau luar daerah yang merasa jarak tempuhnya jauh. Di situ ada kegiatan malam berupa ngaji pengajian, kalau subuh kultum dan makan difasilitasi oleh Pemprov,” Imbuhnya.

Ia menerangkan jumlah siswa yang bermukim di asrama sebanyak 37 siswa. Dengan rincian 30 siswa kelas X yang terdanai program dari Pemprov. Sedangkan 7 siswa kelas XI dan kelas XII di luar program. Pasalnya, sebelum adanya program sekolah bersangkutan telah memberikan fasilitas tempat tidur, tempat mandi dan kantin bagi siswa luar kota.

Sedangkan untuk mengisi waktu di sore hari, para siswa diajari ekstra kurikuler berupa latihan drum band.

Peserta yang menempati asrama menurut Bayu berasal dari Kabupaten Blora dan Kabupaten Pati.

Bayu menyebutkan asrama untuk anak-anak tersebut terdiri dari dua gedung masing-masing berukuran 12 kali 24 meter. Nantinya setiap siswa program semi boarding school akan mendapatkan bea siswa full, seragam, makan tiga kali serta snack sekali sehari.

“Ruangannya besar. 1 ruangan bisa diisi 10 siswa. Dalam 1 ruangan ada 4 kamar dan 1 ruang pamong. Jadi, anak-anak boarding school ada yang bertanggungjawab ada guru pamongnya. Mulai mengabsen anak, kegiatan keagamaan anak dan lain-lain,” Bebernya.

Bayu menuturkan siswa boarding school bisa menikmati pulang ke rumah dalam selama 3 hari yaitu mulai hari Jum’at, Sabtu dan Minggu. Dengan jeda waktu setelah menginap 2 pekan sekali. Di luar itu, diijinkan pulang apabila acara mendadak.(Masudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…