REMBANG – Sembilan pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP saat razia di sejumlah hotel dan rumah kos. Mereka ketahuan bukan pasangan suami istri setelah petugas meminta mereka menunjukkan kartu identitas masing-masing.

Operasi penyakit masyarakat tersebut berlangsung pada Kamis pagi (23/6/2022) mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00
waktu setempat. Sasarannya adalah hotel dan rumah kos yang ada diwilayah Kecamatan Rembang Kota.

Sembilan pasangan bukan suami istri tampak panik ketika petugas dari Satpol PP, Rembang mendatangi kamar tempat mereka menginap. Pasangan yang tengah asyik berduaan tersebut bahkan sempat berkelit dan menyampaikan banyak alasan untuk mengelabuhi petugas saat melakukan pemeriksaan.

“Dalam razia gabungan ini, kami mendapati 9 pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar hotel,” kata Kepala Satpol PP Rembang Sulistiyono.

Dia menyebut, dari jumlah tersebut, pihaknya menyita satu persatu KTP milik pasangan ini. Mereka diminta datang ke Kantor Satpol PP guna kepentingan pembinaan.

Bagi pasangan terbukti melanggar Perda setelah dilakukan pemeriksaan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi ringan bisa berupa pembinaan sanksi terberat dapat dijatuhi denda administrasi.

“Oleh karena itu, Satpol PP akan terus melakukan giat serupa untuk memastikan wilayah Kabupaten Rembang tertib tidak ada lagi penyakit masyarakat seperti tindakan asusila,” pungkasnya Kamis sore.

Adapun sembilan pasangan yang terjaring razia mereka terdiri dari berbagai usia. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Jika mereka kedapatan kembali mengulang akan terancam sanksi sesuai Perda yang berlaku.(Asmui)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

UPK ikut bantu kekeringan di Kecamatan Sumber

SUMBER – Krisis kekurangan air bersih akibat el nino di beberapa desa,…

Beredar Vidio Wajah Perempuan di Kragan Bersimbah Darah

KRAGAN Seorang perempuan di wilayah Kecamatan Kragan menjadi korban penganiayaan yang diduga…

3 Desa di Lasem jadi sasaran sosial IAI

  LASEM – Hingga saat ini ada 31 desa di kabupaten Rembang…

Rumah di Pakis terbakar, kerugian ditaksir Rp 30 Juta

SALE – Rumah milik Sukrin (63 tahun), warga RT 3 RW 2,…