Pemerintah Kabupaten Rembang membuka peluang bagi guru honorer untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Afan Martadi mengatakan, ada dua jenis formasi yang dibuka, yakni untuk guru dan tenaga kesehatan. Hal tersebut berbeda dengan formasi bagi tenaga teknis.

“Kriteria pelamar tenaga guru telah ditentukan oleh Kemendikbud ristek. Terdiri atas pelamar prioritas dan pelamar umum dengan syarat telah terdaftar pada Dapodik atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG),” kata Afan.

Sedangkan untuk pelamar tenaga kesehatan juga sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Yaitu Eks Tenaga Honorer Katagori II yang sudah terdaftar di data BKN.

“Ini juga sama sudah ditentukan oleh Kemenkes eks honorer K2, atau tenaga non ASN yang terdaftar pada sistem informasi sumberdaya manusia kesehatan (SISDMK) paling lambat tanggal 1 April 2022,” tambahnya.

Afan menghimbau agar pelamar tidak percaya dengan calo yang mengaku dapat membantu meloloskan pelamar. Karena proses penerimaan PPPK dilakukan dengan cara seleksi.

Untuk formasi guru seleksi dilakukan menggunakan CAT UNBK. Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis menggunakan CAT BKN.

“Kepada peserta jangan percaya kepada oknum atau pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan menjadi PPPK,” pungkasnya.

Untuk persyaratan dan hal teknis terkait dengan seleksi PPPK tahun 2022 dapat dilihat melalui pengumuman di rembangkab.go.id. (Asmui/Msd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…