Rekanan pengerjaan proyek peningkatan Jalan Sale-Tahunan akhirnya diputus kontrak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Hal tersebut dilakukan karena tidak ada perkembangan progres dari pengerjaan proyek tersebut.
Sebelumnya proyek tersebut termasuk salah satu pekerjaan yang habis masa kontraknya pada akhir Desember 2022 lalu. Kemudian Pemkab Rembang memutuskan memberikan kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kalender.
Namun, ternyata pekerjaan tidak kunjung dilanjutkan sehingga progresnya hingga saat ini masih sama dengan sebelumnya, yakni sekira 16 persen. Muncul dugaan bahwa rekanan kehabisan modal untuk melanjutkan pekerjaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, Selasa (31/1) menyampaikan langkah putus kontrak terpaksa dilakukan lantaran proyek senilai sekira Rp. 6,9 miliar itu tak kunjung dikerjakan.
Selain proyek Sale-Tahunan, lanjut Fahrudin, ada satu proyek lainnya yang juga dimungkinkan putus kontrak yakni Jalan Pasar-Pulo. Proyek senilai sekitar Rp. 5,1 miliar itu saat ini progresnya baru mencapai sekira 18 persen.
“Yang belum berprogres, jujur saja saya sampaikan adalah proyek Sale-Tahunan. Kelihatannya ada dua proyek, itu saya putus kontrak. Dua proyek itu, indikasinya berat. Pastinya, Sale-Tahunan jelas putus kontrak,” papar Fahrudin.
Atas keputusan tersebut, Fahrudin akan meminta proyek tersebut langsung dilaksanakan kembali lantaran sifatnya penting. Dinas terkait diperintahkan untuk segera menghitung Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) untuk sekalian dilaksanakan.
“Saya perintahkan segera dihitung DIPA-nya untuk langsung dilaksanakan sekalian. Dengan metode apa, silakan, itu kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Penunjukan langsung atau swakelola silahkan saja karena itu boleh,” jelas dia.
Ia mengungkapkan, setelah keputusan putus kontrak secara lebih rinci kebijakan yang akan ditempuh Pemkab Rembang adalah melakukan perubahan penjabaran APBD. Di sana akan menyebutkan DIPA baru dalam rangka menindaklanjuti.
Untuk diketahui, selain dua proyek tersebut, beberapa proyek molor yang mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan melewati 2023, juga belum selesai.
Proyek-proyek tersebut juga sama mendapatkan kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kalender.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)