Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, melalui program pemerataan penduduk tengah proses uji kelayakan untuk memberangkatkan satu keluarga terdiri atas 4 orang bertransmigrasi ke luar Jawa.
Satu keluarga tersebut berasal dari Desa Sumberjo Kecamatan Rembang Kota. Mereka ialah Sarwan dan istrinya Siti Aminah, serta dua anaknya Rahmat Fauzi dan Dwi Kiswanto.
Sub Koordinator Kesejahteraan Sosial pada Bagian Kesra Setda Rembang Julita, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses tes untuk menentukan kelayakan.
Di lokasi tujuan transmigrasi mereka sudah disiapkan rumah dan lahan terbuka untuk diolah, dan sejumlah fasilitas lain untuk menunjang hidup mereka.
“Karena mereka di sana disiapkan lahan satu hektar lebih kayaknya mas,” jelasnya.
Menurutnya semula terdapat dua kepala keluarga yang mendaftarkan diri untuk bertransmigrasi. Namun setelah dilakukan seleksi ternyata hanya satu kepala keluarga yang memiliki niat serius untuk mengikuti program tersebut.
Di lokasi tujuan sudah disiapkan rumah layak untuk tempat tinggal, dan lahan garapan. Tetapi Julita menyebut untuk lokasi tujuan transmigrasi belum di tentukan.
Tetapi pada tahun 2017 lalu tujuannya ialah Sulawesi. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait lokasi transmigrasi.
“Kami tergantung peminatnya juga. Kami siap memberangkatkan walaupun satu KK. Kalau tahun kemarin Rembang tujuan Sulawesi, tapi kalau tahun ini kita belum dapat informasi,” jelas Julita.
Calon transmigran yang boleh mengikuti program ini usianya maksimal 50 tahun saat pemberangkatan. Mereka harus mengikuti serangkaian tes dan memenuhi persyaratan. (Asmui/Msd)