REMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pemantauan terhadap bekas lapak pedagang yang ditertibkan beberapa waktu yang lalu.

Setelah lapak yang menempati jalan dibongkar, jalan sebelah utara pasar menjadi lebih luas saat dilalui kendaraan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan pemantauan akan terus berlangsung untuk memastikan tidak ada pedagang yang nekad menggunakan lokasi tersebut untuk berjualan kembali.

“Kita ingin memastikan ini gak digunakan untuk berjualan kembali. Kami sebetulnya sebelum langkah tegas itu diambil, kita sudah bernegosiasi, kita berikan lokasi kita fasilitasi. Setelah teguran gak diindahkan akhirnya kita tertibkan,” bebernya.

Sulis menambahkan, meski saat pembongkaran diwarnai protes sejumlah pemilik lapak, dengan langkah persuasif pihak Satpol PP memberikan pengertian bahwa lokasi tersebut tidak boleh digunakan untuk berjualan.

Upaya penertiban sendiri telah dilakukan secara bertahap. Setelah beberapa kali tertunda, penindakan pun akhirnya terlaksana. Total sekitar 10 lapak yang tidak memiliki izin. Sebagian besar sudah kosong, beberapa juga masih ada yang terisi.

Pembongkaran dilakukan mulai dari lapak paling timur. Mayoritas sudah tidak ada aktivitas jualan saat penertiban. (Asmui/Msd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…