REMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pemantauan terhadap bekas lapak pedagang yang ditertibkan beberapa waktu yang lalu.
Setelah lapak yang menempati jalan dibongkar, jalan sebelah utara pasar menjadi lebih luas saat dilalui kendaraan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan pemantauan akan terus berlangsung untuk memastikan tidak ada pedagang yang nekad menggunakan lokasi tersebut untuk berjualan kembali.
“Kita ingin memastikan ini gak digunakan untuk berjualan kembali. Kami sebetulnya sebelum langkah tegas itu diambil, kita sudah bernegosiasi, kita berikan lokasi kita fasilitasi. Setelah teguran gak diindahkan akhirnya kita tertibkan,” bebernya.
Sulis menambahkan, meski saat pembongkaran diwarnai protes sejumlah pemilik lapak, dengan langkah persuasif pihak Satpol PP memberikan pengertian bahwa lokasi tersebut tidak boleh digunakan untuk berjualan.
Upaya penertiban sendiri telah dilakukan secara bertahap. Setelah beberapa kali tertunda, penindakan pun akhirnya terlaksana. Total sekitar 10 lapak yang tidak memiliki izin. Sebagian besar sudah kosong, beberapa juga masih ada yang terisi.
Pembongkaran dilakukan mulai dari lapak paling timur. Mayoritas sudah tidak ada aktivitas jualan saat penertiban. (Asmui/Msd)