Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, kembali merazia sejumlah hotel dan tempat kos di wilayah Kecamatan Lasem yang diduga menjadi tempat berbuat tidak senonoh saat bulan Ramadan.
Lima pasangan yang diduga sedang berbuat asusila diamankan saat tengah malam.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prastya Wicaksono mengatakan razia yang digelar oleh Satpol PP berlangsung rutin. Pasangan lawan jenis bukan suami istri yang terjaring akan diperiksa dan dibina.
Lima pasangan ini diamankan saat Razia yang berlangsung pada tanggal 7 hingga 8 April 2023 kemarin.
“Kita amankan surat-surat atau identitas mereka para pelanggar ketertiban sosial. Kalau yang gak bawa KTP HP nya kita amankan dulu. Supaya mereka mau datang ke kantor untuk menjalani pembinaan,” jelasnya.
Kurang lebih 7 jam petugas berkeliling dari hotel dan kos. Hasilnya dua pasangan tanpa ikatan pernikahan ditemukan dari kos yang berada di wilayah Desa Tasiksono, Kecamatan Lasem.
Kemudian di Hotel wilayah yang sama, petugas juga mendapati tiga pasangan tak sah sedang ngamar.(Asmui/Msd)