REMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, menggencarkan kegiatan sosialisasi untuk mengajak para pedangan kaki lima (PKL) untuk tidak menempati badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Rembang, Sulistiyono, kepada wartawan Jum’at siang (01/07).
Ia mengatakan, untuk mengajak para PKL tertib tidak mengunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan ialah dengan cara humanis. Sejauh ini lokasi yang menjadi sasaran ialah PKL yang berada di kawasan sekitar Kota Pusaka Lasem, dan sepanjang jalan pemuda.
Menurutnya PKL yang biasa mangkal di trotoar sebelah selatan Alun-alun Lasem sekarang sudah berpindah sekitar 200 meter ke selatan. Begitupun PKL yang ada disebelah barat dan utara Alun-alun Lasem.
“Kami dapat surat dari Lantas minta bantuan dari Satpol untuk PKL di jalan Kartini dan Pemuda agar ditertibkan,” jelasnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, setiap hari dia terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada sejumlah PKL yang masih nekat menempati badan jalan dan trotoar sebagai lokasi tempat berjualan.
Untuk PKL di jalan pemuda dan jalan Kartini selama ini memang menjadi lokasi larangan untuk para PKL berjualan. Untuk itu Satpol PP menghimbau agar menempati lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan. Seperti di Alun-alun Rembang, jalan Soetomo, dan jalan Cokroaminoto.
Untuk mengatasi masalah PKL agar tidak semprawut, Satpol PP mendorong pihak terkait agar segera menerbitkan aturan untuk menata para PKL agar tidak sembarangan berjualan di tepi jalan maupun trotoar.
“Sambil menanti terbitnya aturan yang mengatur tentang PKL kita mengajak secara bertahap agar PKL tertib dengan sendirinya,” pungkasnya.(As)