Pemkab Rembang terus menggenjot Program Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 tahun (GASPOL 12). Program GASPOL 12 ini merupakan salah satu program untuk mengembalikan anak yang tidak sekolah (ATS) yang ada di Kabupaten Rembang.
Upaya Pemkab Rembang dalam menggenjot program GASPOL 12 ini dengan cara menambah jumlah wilayah untuk penerapannya. Kini ada 10 Kecamatan yang menjadi sasaran GASPOL 12 dari yang sebelumnya hanya 6 Kecamatan.
Berdasarkan data di Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), sedikitnya ada 1.108 ATS dari 6 kecamatan. Sedangkan ATS yang berhasil dikembalikan untuk mengenyam pendidikan di sekolah ada 157 anak.
Sub Koordinator Pembangunan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Mochammad Arif Faizin, Selasa (14/3) menyampaikan di tahun 2023 ini ada penambahan 4 Kecamatan yang jadi sasaran GASPOL 12. Meliputi Kecamatan Rembang, Sulang, Lasem, dan Sluke.
Terkait pendataan ATS tahun ini di 4 Kecamatan itu, lanjut dia, baru akan dilakukan sekitar bulan Maret sampai April. Sebab pendaftaran siswa baru di sekolah baru akan dibuka sekitar bulan Juni.
“Jadi sebelum bulan Juni itu kita sudah mendata anak tidak sekolah dan mendapatkan data anak yang ingin kembali ke sekolah. Jadi kemungkinan pendataan di tiap Desa itu bulan Maret-April. Setelah Maret-April kita turun ke lapangan,” ujarnya.
Disebutkannya, ATS dibagi menjadi 3 kategori, yakni anak tidak pernah sekolah, anak putus sekolah dan anak lulus tidak lanjut sekolah. Paling banyak ATS terjadi pada usia 15-18 tahun.
“Anak tidak lanjut sekolah, jadi dia SMP lulus tapi tidak lanjut SMA. Itu juga termasuk ATS,” imbuhnya.
Faizin mengungkapkan, hilangnya motivasi anak untuk sekolah menjadi faktor yang paling besar yang kerap dijumpainya dalam menangani ATS. Di samping faktor ekonomi sedikit banyak juga menjadi faktor anak putus sekolah.
Untuk tahun ini, penanganan ATS sudah sampai pelatihan SIPBM di tingkat Desa. Yang terbaru, pelatihan tersebut sudah dilaksanakan di Kecamatan Sulang.
Bagi ATS yang bersedia kembali ke sekolah, Pemkab melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai. Dengan rincian sekolah di tingkat Sekolah Dasar Rp. 500 ribu, Sekolah Menengah Pertama sederajat Rp. 600 ribu dan SMA/SMK sederajat Rp. 800 ribu.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)