Kabupaten Rembang, kembali raih predikat B dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Award 2021, yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, hari Selasa (5/4). Setelah sebelumnya pada penghargaan yang sama di tahun 2020 mendapat predikat B.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, seusai mengikuti rapat video conference SAKIP dan RB Award, di ruang rapat Bupati mengucapkan bersyukur masih bisa bertahan di predikat B. Semoga di tahun depan bisa meraih A.
“Kita Alhamdulillah masih bertahan mendapat predikat B. Yang RB masih cC. Kita upayakan tahun depan naik tingkat lagi,” Imbuhnya.
Bupati mengungkapkan untuk menuju ke predikat di atasnya, pihaknya saat ini telah memerintahkan pejabat terkait untuk mengidentifikasi kekurangan supaya disuport untuk diperbaiki supaya ada nilai tambahnya.
Dalam kegiatan itu Menteri PAN dan RB, Tjahjo Kumolo, menyerahkan penghargaan kepada 44 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung di Jakarta dan diikuti secara daring oleh 34 provinsi dan 448 kabupaten/kota, Selasa.
Berdasarkan data yang ada di KemenPAN RB, selain Kabupaten Rembang, penerima predikat B di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Semarang, Sragen, Sukoharjo dan Kabupaten Tegal.
Sedangkan Kabupaten di Jawa Tengah yang mendapatkan nilai CC untuk Reformasi Birokrasi selain Rembang di antaranya yakni Kabupaten Blora, Brebes, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Klaten dan Kabupaten Sukoharjo.(Dari Rembang Masudi melaporkan)