REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sudah memiliki rumah singgah sendiri. Rumah singgah tersebut berada di bawah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).
Tempat tersebut bisa menjadi hunian sementara bagi Lanjut Usia (Lansia), anak jalanan, maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sebelum mereka dirujuk ke panti.
Lokasinya sangat dekat dengan markas atau kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang di jalan Rembang-Pamotan. Tepatnya masuk wilayah Desa Pasar Banggi, Kecamatan Rembang.
Bangunan berwarna hijau itu sudah selesai dibangun. Lokasinya sangat luas, dan sudah terpasang instalasi air PDAM serta listrik. Luas lahan yang ditempati sekitar 2.000 meter lebih.
Kepala Dinsos PPKB melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Murtafi menyampaikan, per Januari 2023 ini rumah singgah tersebut sudah bisa ditempati. Meski demikian pihaknya masih perlu menambah tempat tidur, meja dan kursi tamu.
“Kami akan menugaskan petugas pelayanan kesejahteraan sosial di sana (rumah singgah). Lansia terlantar, anak jalanan, orang gila biasa ditemukan di jalanan bisa ditempatkan di sini untuk sementara waktu sampai dengan kita salurkan ke panti,” jelasnya.
Sebelum ada rumah singgah ini, ODGJ atau orang terlantar yang ditemukan di jalanan atau terjaring razia Satpol PP biasa langsung diarahkan ke panti yang ada di kota garam.
Jika panti yang ada sudah penuh, rumah singgah tersebut menjadi alternatif sementara waktu untuk tempat menampung lansia, anak jalanan, atau ODGJ.
Tetapi Pemkab Rembang, selama ini tidak ada kesulitan untuk menyalurkan lansia maupun ODGJ ke panti, karena selama ini selalu siap tampung.
Selain itu rumah singgah ini juga bisa menjadi lokasi penampungan sementara orang terlantar dari luar daerah sambil menunggu penjemputan dari keluarganya. (Asmui/Msd)