Ribuan nelayan cantrang di Kabupaten Rembang menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Rabu (11/1). Massa yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Rembang itu, memblokade akses jalan pantura depan sekitaran tugu Adipura Rembang.
Bahkan, terpantau sejumlah massa nekad menduduki tugu yang baru selesai diperbaiki tersebut. Akibatnya, arus lau lintas dari dua arah baik itu dari arah Surabaya (timur), maupun arah dari Semarang (barat) sempat mengalami kemacetan. Polisi kemudian melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan yang lebih parah.
Koordinator aksi, Lestari Priyanto menyebutkan ada 6 tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo itu. Diantaranya meminta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai 10 persen dan meminta pemberlakuan maksimal tidak lebih dari 3 persen.
Kemudian meminta adanya BBM industri khusus nelayan, menolak sanksi administrasi, menolak pelaksanaan Rencana Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT), meminta tambahan WPP 713 berdampingan dengan WPP 712 untuk alat tangkap Jaring Tarik Berkantong (JTK). Terakhir meminta peraturan daerah (perda) perlindungan nelayan terkait transaksi keuangan TPI.
“Dengan demikian pernyataan sikap dari asosiasi nelayan,” imbuhnya.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang hadir di tengah-tengah demonstran langsung mengambil sikap untuk menenangkan ribuan masa dengan naik di atap sebuah mobil. Dalam kesempatan itu Bupati Hafidz meminta perwakilan nelayan untuk ikut menghadap ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi para nelayan.
“Saya selaku Bupati tentu akan menyalurkan aspirasi ini kepada pemerintah pusat dan saya minta untuk didampingi dari berbagai unsur yang mewakili nelayan. Nanti kita bersama menghadap pemerintah pusat,” tuturnya.
Bupati Hafidz berharap dengan didampingi perwakilan nelayan, upaya untuk menyampaikan aspirasi dimungkinkan bisa diterima oleh pemerintah pusat. Seperti usaha yang pernah dilakukan dirinya bersama para nelayan dahulu terkait kapal cantrang.
“Kita menghadap ke Kementerian sampai 3 kali, menghadap Presiden sampai 2 kali, akhirnya ada solusi. Barang kali ini nanti kita sama-sama dari nelayan dan pengusahaanya, ayo bersama-sama kita sampaikan ke pemerintah pusat,” bebernya.
Dalam kesempatan itu Bupati Hafidz juga menandatangani 6 tuntutan yang diajukan oleh asosiasi nelayan. Setelahnya, masa membubarkan diri dengan tertib tanpa ada kerusuhan yang terjadi.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)