REMBANG – Kabupaten Rembang, diindikasikan menjadi tempat transit peredaran narkoba yang datang dari Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Rembang, AKP. M. Sulhan Mulyadi, kepada wartawan, Sabtu (1/7).

Kasat Narkoba mengatakan diindikasikannya menjadi transit peredaran narkoba karena Rembang berada di perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur.

“Rembang ini transit. Bukan tempatnya produksi. Setelah kami interogasi dalam berita acara dari pengakuan para tersangka mendapatkan barang dari Jawa Timur, dari Jawa Tengah. Sehingga kita ini lintasan saja,” imbuhnya.

Kasat Narkoba menambahkan salah pergaulan di kalangan anak-anak bisa menjadi pemicu pemakaian narkoba di Rembang.

Sehingga pihaknya berharap kepada masyarakat apabila mengetahui ada transaksi narkoba untuk segera menginformasikan kepada Polres Rembang.

Pasalnya, berdasarkan data di Polres Rembang, pada tahun 2021 terdapat 12 kasus. Sedangkan pada 2022 menjadi 16 kasus. Sementara di 2023 ini terdapat 9 kasus.

“2023 itu, Rembang hanya 7 orang. Sisanya 2 orang itu luar daerah. Usia 30 sampai 50,” ujarnya. 

Para pemakai narkoba menurut Sulhan Mulyadi mengaku menggunakan narkoba untuk pelarian dari stres bekerja dan doping bagi sopir. Sehingga doping yang bersifat sementara itu selesai, mereka akan tidur.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…