REMBANG – Kabupaten Rembang, diindikasikan menjadi tempat transit peredaran narkoba yang datang dari Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Rembang, AKP. M. Sulhan Mulyadi, kepada wartawan, Sabtu (1/7).
Kasat Narkoba mengatakan diindikasikannya menjadi transit peredaran narkoba karena Rembang berada di perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur.
“Rembang ini transit. Bukan tempatnya produksi. Setelah kami interogasi dalam berita acara dari pengakuan para tersangka mendapatkan barang dari Jawa Timur, dari Jawa Tengah. Sehingga kita ini lintasan saja,” imbuhnya.
Kasat Narkoba menambahkan salah pergaulan di kalangan anak-anak bisa menjadi pemicu pemakaian narkoba di Rembang.
Sehingga pihaknya berharap kepada masyarakat apabila mengetahui ada transaksi narkoba untuk segera menginformasikan kepada Polres Rembang.
Pasalnya, berdasarkan data di Polres Rembang, pada tahun 2021 terdapat 12 kasus. Sedangkan pada 2022 menjadi 16 kasus. Sementara di 2023 ini terdapat 9 kasus.
“2023 itu, Rembang hanya 7 orang. Sisanya 2 orang itu luar daerah. Usia 30 sampai 50,” ujarnya.
Para pemakai narkoba menurut Sulhan Mulyadi mengaku menggunakan narkoba untuk pelarian dari stres bekerja dan doping bagi sopir. Sehingga doping yang bersifat sementara itu selesai, mereka akan tidur.(Masudi/CBFM)