REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tahun 2022 ini menggelontorkan Rp. 9 miliar untuk alokasi bantuan ratusan lembaga keagamaan di wilayah setempat. Total ada 102 lembaga yang menerima bantuan hibah. Mulai dari unsur musala, masjid, MTs, MI dan lembaga keagamaan yang lain.

Pada Jum’at pagi (18/11), ratusan penerima mengikuti sosialisasi penerimaan hibah yang diadakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Rembang di lantai 4 Kantor Bupati.

Kepala Bagian Kesra Setda Rembang, Suyanto mengatakan Pemkab Rembang tetap menyisihkan sebagian anggaran untuk lembaga keagamaan sebagai bentuk perhatian untuk kemajuan lembaga keagamaan.

“Mudah mudahan dana dari pemerintah Kabupaten Rembang, Pak Bupati tetap memikirkan lembaga-lembaga lainnya. Pemerintah tetap menyisihkan keuangannya untuk kemajuan lembaga keagamaan,” jelasnya.

Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, dalam sambutannya mengingatkan kepada lembaga keagamaan penerima bantuan hibah harus memenuhi secara administrasi mulai awal sampai akhir, yakni laporan pertanggung jawaban penerimaan hibah.

“Saya harapkan kepada Kabag Kesra yang baru Bapak Suyanto, dan baru tiga bulan kita lantik. Karena menurut saya mampu mengatasi kegiatan yang ada di Kesra. Hibah ini secara administrasi harus dipenuhi sampai dengan pertanggungjawaban sesuai dengan Permendagri harus memenuhi proses awal sampai akhir. Kalau proses salah pasti akan ada masalah,” nasehat Bupati.

Bupati mewanti-wanti proses pelaksanaan jangan sampai salah. Apa yang tertuang dalam proposal itu yang harus dilaksanakan. Jangan sampai pelaksanaan tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam proposal.

“Masalahnya juga di pelaksanaan, contoh yang namanya hibah harus diawali dengan proposal, dimana titik lokasinya, sudah memenuhi syarat atau belum, apa nama lembaganya ini harus jelas semua,” tambahnya.

Apalagi jika prosesnya salah dan pelaksanaan tidak sesuai itu tambah salah. Kabupaten Rembang punya masalah tentang hibah yang sudah meyeret 5 orang masuk penjara.

“Ini yang saya ulang-ulang terus agar tidak terulang. Oleh karena itu kita berharap sisa waktu satu bulan ini ada percepatan administrasi. Karena bulan Februari kita akan diperiksa oleh BPK. Kalau yang pas disidak si A tidak sesuai pasti akan ada masalah. Ini jangan sampai ada masalah,” jelasnya. (Asmui/Msd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Tong-tong lek di Kaliori digelar 2 hari

KALIORI – Kantor Kecamatan Kaliori bekerjasama dengan Karang Taruna Kecamatan Kaliori, pada akhir…

Setelah Musrenbangcam Rampung Pemkab Rembang Selenggarakan Musrenbangkab 2023

  Setelah rampung menggelar Musrenbangcam di tingkat Kecamatan Pemerintah Kabupaten Rembang melalui…

Kepala desa inginkan sepeda motor baru

REMBANG – Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kepala Desa di Kabupaten Rembang,…