Ratusan knalpot tidak standar atau biasa disebut knalpot brong dimusnahkan menggunakan gergaji mesin di halaman Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Rembang, Kamis (23/2). Knalpot dengan berbagai merk itu merupakan hasil dari giat ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 selama 14 hari mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 lalu.

Kapolres Rembang, AKBP. Dandy Ario Yustiawan menyampaikan, selama kegiatan Ops Keselamatan Lalu Lintas candi 2023 tercatat ada sebanyak 3.166 pelanggaran lalu lintas dan teguran sebanyak 534 dengan kategori pelanggaran yang tidak menggunakan knalpot standar sebanyak 123 pelanggaran.

Disebutkannya ada beberapa sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. Meliputi balap liar, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan kendaraan yang tidak sesuai persyaratan teknis.

Selain itu, pengemudi motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dengan pengaruh atau konsumsi alkohol, pelanggaran APILL, marka, rambu, lawan arus maupun parkir liar.

“Dari hasil kegiatan selama 2 Minggu atau 14 hari kita telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.166, teguran sebanyak 534, dan knalpot tidak standar sebanyak 123 pelanggaran yang kita lakukan penindakan,” bebernya.

AKBP. Dandy menambahkan, Polres Rembang juga melaksanakan kegiatan gabungan untuk penertiban balap liar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (28/1) pukul 22.00 WIB di Jalan Pemuda Kecamatan Rembang.

Dari kegiatan tersebut diamankan sedikitnya 30 kendaraan bermotor. Kepada seluruh pelanggaran tersebut dikenakan pasal 285 jo 106 ayat 3 UU LLAJ terkait kendaraan yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan layak jalan (knalpot tidak standar, tidak dilengkapi spion, ban tidak standar, dan kelengkapan kendaraan lainnya).

Bagi para pelanggar, bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan standar motor lainnya. Seperti membawa knalpot standar, melengkapi dengan spion standar, dan bagian motor lainnya yang dianggap tak layak jalan.

“Untuk knalpot yang tidak standar kita undang pemilik kendaraannya untuk membawa yang standar dan knalpot yang tidak standar tadi kita copot lalu kita musnahkan,” terangnya.

Dalam kegiatan itu juga dihadirkan perwakilan dari pihak sekolah agar dapat menyampaikan informasi kegiatan hasil ops keselamatan lalu lintas candi 2023. Dengan harapan anak didik bisa lebih tertib berlalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…