REMBANG – Ratusan guru Taman Kanak-kanak (TK) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rembang, hari Selasa (31/1), melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang. Rombongan yang ditemui oleh Pimpinan DPRD setempat bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Koordinator Audiensi, Zulaikah mengatakan dalam audiensi itu guru TK non PNS menyampaikan 5 tuntutan kepada pemerintah.
“Penerimaan Pegawai negeri sipil supaya dibuka lagi, menambah kuota PPG impasing mohon dibuka lagi, agar regulasi ini bisa mengcover kami untuk mengajukan SK impassing bagi yang sudah punya. NUKS atau NRKS, dulu Kemendikbud sudah memberikan janji kepada Kepala Sekolah yang mempunyai NRKS diberi tunjangan. Bankesra dimohon untuk diSK-kan guru penerimanya dan nilai nominalnya ditambah,” bebernya.
Zulaikah menambahkan karena beberapa tuntutan bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, maka pihaknya merencanakan pada bulan Februari 2023 ini, akan menggelar audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Jumlah guru TK non PNS di Kota Garam menurut Yulikah jumlahnya 760 orang tersebar di 14 kecamatan. Sedangkan dari 360 Kepala Sekolah yang mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) / Nomor Register Kepala Sekolah (NRKS) sebanyak 307.
Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menanggapi dari 5 isu yang disampaikan hanya 1 yang bisa ditanggapi. Karena menjadi kewenangan Pemkab Rembang yaitu Bantuan Kesejahteraan Rakyat (Bankesra).
“Guru TK, PAUD kemudian RA, Kelompok Bermain tinggal 1.241 kalau kita hitung nggak banyak. Namun di luar itu ada status yang sama menyebar di sekolah SD, SMP dan SMA. Sehingga perlu kita kaji,” ujarnya.
Ridwan menuturkan untuk 4 tuntutan yang ditujukan ke pemerintah pusat, pihaknya siap mendampingi ke komisi X DPR RI dan kementerian terkait.(Masudi/CBFM)