REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, uji kompetensi dan potensi berbasis komputer (CAT) serta uji kompetensi manajerial dan sosio kultural (QAP). Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 13 sampai 15 Maret 2023 itu dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Rembang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Affan Martadi mengatakan untuk memperoleh profile kompetensi PNS di lingkungan Pemkab Rembang, sebagai upaya membangun managemen talenta instansi Pemkab Rembang.

“Selain itu sebagai upaya untuk mengimplementasikan sistem Merit dalam managemen ASN,” imbuhnya.

Affan menerangkan jumlah peserta CAT sebanyak 85 orang, peserta QAP calon pengawas sejumlah 50 orang dan QAP calon administrator 60 orang.

Kepala unit penilaian kompetensi ASN BKD Provinsi Jawa Tengah, Sukardi mengungkapkan dilaksanakannya uji kompetensi di 2 tempat. Karena untuk lokasi di SMA Negeri 1 Rembang digunakan untuk lokasi QAP karena pelaksanaan simulasi disposisi naskah dinas dengan menggunakan media komputer.

“Demikian juga untuk simulasi penyelesaian masalah, itu nanti juga menggunakan komputer,” tambahnya.

Sedangkan dipindahnya lokasi ke SMA Negeri 2 Rembang, menurut Sukardi karena di sana digunakan untuk diskusi kelompok dan wawancara kompetensi.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyebutkan Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan adanya sistem merit dalam managemen ASN untuk menuju birokrasi yang handal yang membanggakan bangsa dan negara.

“Saya selaku kepala daerah tentu merasa dan lebih baik dengan lahirnya undang-undang ini dan turunan-turunannya sangat detail sekali,” ujarnya.

Hafidz menjelaskan dalam UU tersebut dinyatakan bahwa kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, usia, atau tanpa diskriminasi.

Bupati mengungkapkan dengan adanya UU itu pihaknya merasa senang. Karena selaku pembina kepegawaian dalam mengangkat dan memberikan reward kepada ASN sangat mudah. Karena tinggal menyesuaikan dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang ada.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…