REMBANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 telah disahkan. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, hari Senin (28/11).
Ketua DPRD kabupaten Rembang, Supadi saat memimpin sidang mengatakan penetapan raperda itu setelah melihat laporan hasil badan anggaran (Banggar) dan pernyataan pendapat dari 6 fraksi yang ada di DPRD kabupaten Rembang serta persetujuan 30 anggota DPRD yang hadir.
“Setelah kita ikuti laporan Banggar dan pendapat akhir masing-masing fraksi atas raperda tentang APBD Kabupaten Rembang tahun 2023 dan disetujui dari rekan-rekan peserta rapat paripurna ini,” imbuhnya.
Politisi asal Sarang itu menyampaikan pendapat akhir fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi secara garis besar menerima dan menyetujui disahkannya raperda tersebut.
Dimana Fraksi PPP dibaca Munthohid, Fraksi PKB dibaca Nasirudin, Fraksi Nasdem dibaca Khamid, Fraksi PDI-P dibaca Widodo, Fraksi Demokrat Hanura dibaca Gunasih dan Fraksi Karya Indonesia Sejahtera dibaca Wiwin Winarto.
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo menerangkan dalam APBD tahun anggaran 2023, pendapatan daerah direncanakan mencapai 1,93 trilliun rupiah lebih. Sedangkan belanja daerah direncanakan 2 trilyun rupiah lebih.
“Pendapatan daerah direncanakan Rp. 1.915.503.473.000 dalam pembahasan disetujui menjadi Rp. 1.935.562.481.000. Sedangkan belanja daerah direncanakan Rp. 2.015.499.428.782 dalam pembahasan disetujui menjadi Rp. 2.037.558.436.782,” bebernya.
Sekretaris Banggar itu menuturkan pada Rancangan APBD Tahun 2023 terdapat defisit sebesar 101 Milyar rupiah lebih, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar 101 milyar rupiah lebih. Sehingga pada Rancangan APBD Tahun 2023 menjadi balance.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengucapkan terima kasih kepada DPRD Rembang yang telah membahas APBD tahun 2023 dengan waktu yang cukup.
“Kami sampaikan terima kasih semua pihak terutama jajaran DPRD yang telah mendukung dan mencurahkan semangat yang tinggi untuk membahas hingga selesainya penyusunan Raperda APBD Kabupaten Rembang tahun anggaran 2023, sehingga berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Bupati siap melaksanakan berbagai masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh fraksi, sehingga akan digunakan untuk bahan melaksanakan tugas Pemerintah daerah terutama dalam peningkatan kualitas, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Rembang.(Masudi/CBFM)