REMBANG – Puluhan ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warga Rembang tidak aktif. Sehingga tidak dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan. Diketahui berdasarkan Surat Keterangan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, September lalu, penyebab paling banyak adalah karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) nonaktif, atau NIK tidak jelas. Hal itu membuat sejumlah warga tersebut harus mengaktifkan kembali (reaktivasi) kartunya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB) Kabupaten Rembang melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Sosial, Etty Apriliana menyampaikan, berdasarkan SK Kemensos itu, diketahui ada 44 ribu lebih KIS yang tidak dapat digunakan.
Misalnya tidak aktif, belum daring, dan lain-lain.

“Jadi, mereka sudah punya KTP (kartu tanda penduduk, Red), tapi NIK-nya gak online,” jelasnya, kemarin.

Dia menyebut, akibat NIK yang tidak aktif menyebabkan banyak kendala. Melihat hal itu, pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rembang untuk rutin melakukan update data.

Seiring reaktivasi yang terus dilakukan oleh masyarakat, dia menuturkan, dari jumlah puluhan ribu kartu itu sudah banyak yang aktif kembali. Walaupun ternyata ada KIS yang masih terblokir. Mengingat masih ada persepsi masyarakat KIS dapat digunakan selamanya. Padahal, jika dalam kurun waktu enam bulan tidak digunakan sama sekali, maka kartunya akan terblokir.

Bagi yang kedapatan kartunya terblokir, pihaknya berharap masyarakat segera melapor kepada DinsosPPKB untuk mendapatkan surat keterangan yang akan diserahkan kepada BPJS Kesehatan setempat. Sehingga aktivasi KIS-nya bisa segera dilakukan.

Selain itu, dia juga menyebutkan, selain NIK yang tidak aktif. Penyebab KIS terblokir lainnya adalah karena penerimanya sudah meninggal dunia dan pindah segmen. Pindah segmen ini misalnya awalnya yang bersangkutan dibayari oleh negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) karena sudah mendapatkan kerja dalam suatu perusahaan. Atau karena sudah merasa mampu sehingga menginginkan naik kelas. (Asmui/Msd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Menuju perijinan berbasis desa, DPMPTSP lakukan sosialisasi

REMBANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten…

Perang sound system, meriahkan karnaval Kampung Pancasila Kuangsan

KALIORI – Masyarakat Desa Kuangsan, Kecamatan Kaliori, Senin (5/6), melaksanakan puncak kegiatan…

2023 targetkan sasar penataan 3.000 RTLH

REMBANG – Bupati Rembang, Abdul Hafidz, targetkan 3.000 dari 6.000 Rumah Tidak…