Proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) Rembang direncanakan akan kembali dikerjakan tahun ini. Pembangunan MPP selanjutnya akan diteruskan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Kabupaten Rembang. Kepala DPUTaru Rembang, Gantiarto mengungkapkan, dalam waktu dekat proyek tersebut masuk dalam tahap lelang.
“MPP sebentar lagi lelang, karena ini sudah bulan Juni. Kita harus bekerja cepat karena waktu akan bergulir terus. Agustus sudah mulai dikerjakan,” kata dia.
Dirinya menyebutkan anggaran pembangunan MPP tahap ke 2 ini sebesar Rp. 2,4 Miliar. Ada beberapa item yang nantinya akan dikerjakan dalam proyek yang lokasinya berada di sebelah utara Alun-Alun Rembang itu.
“Itu nanti pembangunan yang ke belakang (MPP) menyambung kebelakang. Juga nanti musholanya juga ada di situ,” imbuhnya.
Untuk diketahui, denda atas pengerjaan proyek Mal Pelayanan Pubik (MPP) Rembang menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Denda keterlambatan tersebut secara regulasi harus disetorkan ke kas daerah karena menjadi temuan BPK.
Informasi yang disampaikan Inspektorat Kabupaten Rembang, denda atas keterlambatan penyelesaian proyek senilai Rp. 3.674.947.570 tersebut mencapai hingga sekira Rp. 300 juta. Namun hingga saat ini denda tersebut belum terbayarkan.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)