REMBANG – Puluhan warga Desa Logede, Kecamatan Sumber, hari Kamis (10/11), mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang untuk mengadukan perihal pengisian perangkat desa setempat yang dinilai ada dugaan kecurangan dan indikasi jual beli jabatan. Pasalnya, pengisian formasi Kepala Dusun (Kadus) I dan Kadus III dilakukan oleh pihak Kepala Desa, Sunawi yang sebentar lagi purna jabatan. Karena Desa setempat sudah ada kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa 2 Oktober 2022 lalu.

Ketua Forum Masyarakat Logede Bersatu, Munir menduga pengisian dua formasi perangkat desa diduga dilakukan sengaja dipaksakan untuk kepentingan tertentu.

“Kami menduga ada jual beli jabatan yang dilakukan oleh kepala desa. Terus pembentukan panitia juga terkesan dikondisikan,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan meminta agar masyarakat lebih dahulu melengkapi bukti adanya dugaan jual beli jabatan dan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Saran saya untuk masyarakat bukan bermaksud untuk membatasi, tapi kalau mau ngomong dugaan biar lebih kuat harus ada buktinya dulu biar jelas. Kami bukan sebuah lembaga yang berwenang untuk menghakimi. Tapi kami siap menampung semua aspirasi masyarakat,” kata Ridwan.

Camat Sumber Wijayanti dalam kesempatan itu menyampaikan sesuai dengan undang-undang masa jabatan kades lama akan berakhir sampai dengan tanggal 15 Desember 2022. Karena tanggal 16 Desember akan dilantik Kepala Desa yang baru. (Asmui/Msd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Kepala desa inginkan sepeda motor baru

REMBANG – Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Kepala Desa di Kabupaten Rembang,…

PLN siap menyala selama Ramadhan, Bupati: Keluhannya tidak mati saja

REMBANG – Perusahaan Listrik Negara (PLN) pastikan saat Ramadhan, tidak ada pemadaman…

Jamaah umrah dari Rembang, ditunda keberangkatannya

SLUKE – Jamaah Umrah asal Rembang, yang sempat terlantar di Bandara Yogyakarta…