REMBANG – Polisi menemukan sejumlah fakta baru tentang penganiayaan yang menyebabkan seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sedan hingga meninggal dunia.
Rekontruksi berlangsung di lapangan sepak bola Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, sedangkan tempat terjadinya pengeroyokan di lapangan sebuah desa di Kecamatan Sluke.
Berdasarkan hasil rekronstruksi yang digelar oleh Polres Rembang Kamis lalu, sejumlah tersangka yang semula mengaku memukul 1 kali, dalam rekonstruksi tersebut ternyata mengakui melakukan pemukulan sebanyak dua kali.
Rekontruksi berlangsung selama 5 jam, dengan memperagakan 90 kali adegan penganiayaan yang dilakukan oleh 11 orang dewasa, dan satu anak masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Rembang, Kompol Heri Dwi Utomo mengungkapkan, dari rekonstruksi tersebut ada beberapa fakta baru yang terungkap.
Seperti seorang tersangka yang mulanya mengaku memukul satu kali, ternyata dalam rekonstruksi terungkap dua kali.
Selain itu, miras yang diminum sebelum penganiayaan terjadi mulanya diakui dibeli hanya satu orang, ternyata pada rekonstruksi dibeli oleh dua orang.
“Jadi begini, rekonstruksi tujuannya adalah untuk menyesuaikan antara keterangan keterangan saksi dan tersangka. Kemudian peran dari tersangka itu. Di situ akan tergambar jelas. Jadi, fakta di lapangan, tersangka melakukan pemukulan mengenai apa, tergambar jelas,” terang Heri.
Heri mengaku, dalam rekonstruksi itu dihadiri dari pihak kejaksaan, pengacara para tersangka, pihak desa masing-masing baik korban maupun tersangka.
“Kita hadirkan semuanya, baik kejaksaan, pengacara tersangka, dan pihak desa,” bebernya.
Sebelumnya, pengeroyokan terjadi hari jumat 2 Juni sampai Sabtu 3 Juni, sekira pukul 21.30 sampai 03.30 dini hari. Lokasinya di lapangan sepakbola, Kecamatan Sluke.
12 tersangka tersebut melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada tiga korban. Satu di antaranya meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka. (Asmui/Msd)