KALIORI – Di tanggal 21 September 2022 ini, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 42 desa di Kabupaten Rembang, telah memasuki tahapan pengundian nomor urut calon kepala desa. Hal itu seperti yang dilaksanakan di Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, yang melakukan pengundian nomor urut 3 calon kepala desa.

Ketua Panitia, Agus Santoso mengatakan dalam pengundian nomor itu nomor 1 yaitu Sumanto, nomor 2  Kundoli, kepala desa incumbent, dan nomor 3 Tina Widianingsih merupakan istri dari Sumanto.

“5 calon yang mendaftar yaitu Bapak Sumanto, ke-2 Bapak Kundoli, ke-3 istrinya, Ibu Shofiatun, ke-4 Bapak Sugito dan yang ke-5 Ibu Tina Widianingsih. Dari ke-5 calon menjadi 3 calon. Karena Bu Shofiatun mengundurkan diri dan Pak Sugito tidak melengkapi berkas persyaratan,” Imbuhnya.

Agus Santoso menambahkan setelah kegiatan pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya berupa kampanye calon kepala desa pada tanggal 29 dan 30 September. Dilanjutkan masa tenang pada tanggal 1 Oktober dan puncaknya pemungutan suara dan penghitungan suara pada tanggal 2 Oktober.

Dalam kegiatan pilkades itu akan diikuti sebanyak 1.335 hak pilih dari 3 dusun meliputi Dusun Cering, Mojo dan Dusun Samben.

Camat Kaliori, Suyanto mengungkapkan dengan ditetapkannya calon kepala desa, maka kepala desa Incumbent, mulai tanggal 21 September hingga 2 Oktober melakukan cuti. Sehingga untuk memperlancar jalannya pemerintahan desa pihaknya mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa kepada Bupati.

“Karena di Kaliori, incumbent semua nyalon. Sehingga harus di Plt. Ada yang sesuai perbup yaitu dari Sekretaris Desa (Sekdes) seperti di Mojowarno dan Babadan. Sedangkan jika Sekdesnya jadi panitia, ya perangkat yang lain yaitu Banggi, Kuangsan dan Sambiyan,” Bebernya.

Suyanto menyebutkan dari ke-5 desa pelaksana pilkades yang unik berada di Mojowarno. Karena incumbent bersaing dengan pasangan suami istri.

Kepala Kepolisian Sektor Kaliori, AKP. Didik Dwi Susanto menyatakan di desa pelaksana pilkades masih dalam suasana kondusif. Pasalnya, dimungkinkan tidak ada potensi gangguan. Hal itu disebabkan di Mojowarno masyarakatnya sudah kompak dan bersaudara. Di 4 desa lain termasuk calon tunggal karena berpasangan dengan istrinya atau anaknya bahkan saudaranya.(Masudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…