REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, selama 2 hari yakni 29 dan 30 Mei 2023, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis terintegrasi (Srikandi) pada perangkat daerah di Kabupaten Rembang. Kegiatan yang digelar di Aula lantai 4 Kantor Bupati itu menghadirkan arsiparis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dwi Hening Cipto, S.Sos.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan mengatakan aplikasi Srikandi dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai koordinasi dan regulasi. Sedangkan ANRI sebagai penyusunan proses bisnis dan data / informasi pengelolaan arsip dinamis.

Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pengembangan aplikasi dan penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi Komputer. Lalu Badan Siber dan Sandi Negara sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.

“Aplikasi Srikandi ini terintegrasi dengan pemerintah pusat,” imbuhnya.

Sholchan menyebutkan fitur yang ditawarkan oleh aplikasi Srikandi yaitu penciptaan arsip, pemeliharaan arsip, penyusutan arsip dan fitur penggunaan arsip oleh yang berhak.

Progres tahapan aplikasi Srikandi di Pemkab Rembang menurut Sholchan dimulai pada 17 Februari 2022 untuk permohonan akun uji coba, dilanjutkan 1 Maret 2022 jawaban akun uji coba oleh ANRI, 28 sampai 30 November 2022 berupa magang aplikasi Srikandi, 14 sampai 15 Desember 2022 bimbingan teknis pada 10 OPD besar dan 7 Februari 2023 membahas rancangan peraturan bupati.

Selanjutnya setelah bimtek akan dilanjutkan pendampingan LKD kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan pada bulan Juni dan puncaknya berupa launching aplikasi Srikandi pada bulan Juli 2023 sebagai kado Hari Jadi ke-282 Kabupaten Rembang.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan sesuai arahan pemerintah pusat melalui KemenPAN RB, supaya Pemerintah Daerah melaksanakan aplikasi Srikandi telah dilaksanakan oleh Pemkab Rembang dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 11 tahun 2023 tentang pedoman penerapan sistem informasi kearsipan daerah.

“Kami sudah menerbitkan perbup yang mengatur semuanya. Saya minta Bapak / Ibu kepala dinas, Pak Camat, memahami secara detail disamping juga para tenaga administratornya. Agar di dalam menjalankan aplikasi ini bisa cepat,” ujarnya.

Bupati menyampaikan manfaat dari pemakaian aplikasi Srikandi ini memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi pemerintah, kemudahan mengakses informasi kearsipan yang diperlukan publik, efisiensi penggunaan kertas, meningkatkan indeks penerapan SPBE dan meningkatkan indeks pengawasan kearsipan.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…