REMBANG – Permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Rembang, tinggi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Suparmin, kepada wartawan, baru-baru ini.
Suparmin mengatakan tingginya permohonan KIA untuk mengurus paspor sebagai syarat mendaftar haji dan umrah dan pengganti Kartu Tanda Penduduk ketika melanjutkan ke jenjang sekolah lebih tinggi.
“Untuk umrah, melanjutkan jenjang sekolah yang lebih tinggi. Umrah untuk mengurus paspor. Melanjutkan jenjang lebih tinggi membutuhkan pengganti KTP. Anak-anak kecil banyak daftar haji, daftar umrah. Belum punya KTP pakai KIA,” imbuhnya.
Pengurusan KIA menurut Suparmin tidak termasuk skala prioritas seperti pembuatan KTP, KK dan pindah datang. Namun ketika ada permintaan, maka akan segera dilayani.
Berdasarkan data di Dindukcapil, jumlah anak yang mengantongi KIA sebanyak 60 ribuan.(Masudi/CBFM)