Angka pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang cukup tinggi. Data di Pengadilan Agama Rembang, pada 2021 kemarin pengajuan dispensasi kawin tercatat mencapai 400 perkara.

Panitera Pengadilan Negeri Rembang, Nur Aziroh mengatakan, pada tahun 2021, hanya 400 perkara. “Rata-rata 400 itu pemohon,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Aziroh menjelaskan, sejak pembelakuan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang usia perkawinan bagi wanita menjadi 19 tahun, permohonan dispensasi kawin meningkat drastis. Wilayah yang paling banyak mengajukan permohonan dispensasi pernikahan ialah Kecamatan Sarang, dan Kragan.

Bagi calon mempelai yang belum cukup umur maka mereka harus menempuh jalur pengadilan untuk dapat melangsungkan akad nikah. Ia menambahkan tidak semua pemohon dikabulkan. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pengadilan agama.

“Jadi, bagi anak yang hendak melakukan perkawinan, namun usianya belum sampai 19 tahun. Diwajibkan untuk mengajukan dispensasi terlebi dahulu kepada PA dan hal itu dilakukan oleh orang tua mempelai,” paparnya.

Disebutkan, dalam pengajuan dispensasi nikah, membutuhkan banyak proses. Sehingga, tidak serta merta bisa langsung diizinkan. Ada beberapa aturan yang harus dilalui dalam perizinan tersebut.

“Itu adalah kebijakan hakim yang bisa memutuskan. Tergantung nanti keterangan seperti apa, baru hakim mengambil keputusan,” imbuhnya.

Menurut Aziroh, rata-rata, hakim hanya mengabulkan 85 persen dari perkara permohonan dispensasi pernikahan. Bagi yang permohonannya ditolak, maka mereka akan mendapatkan bimbingan agar mereka dapat kembali bersekolah, atau melanjutkan pendidikan.

“Yang tidak dikabulkan banyak faktor, biasanya mereka tidak siap, belum memiliki pekerjaan, usianya masih sangat kecil, ada juga yang hanya lulus SMP tetapi pada saatnya kan harus menempuh pendidikan 12 tahun seperti program pemerintah,” pungkasnya. (Asmui)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…