REMBANG – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Rembang masa bhakti 2022-2027, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi masa bhakti 2022-2025 dan Young Lawyers Comittee Peradi Rembang 2022-2027, hari Sabtu (24/9), dilantik dan diambil sumpahnya. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Peradi, R. Dwi Prihartono, SH, MH itu dilakukan di Hotel Gajah Mada.

Staff Ahli Setda Rembang, Teguh Gunawarman, saat membacakan Sambutan Bupati Rembang mengucapkan selamat atas dilantiknya DPC Peradi Kabupaten Rembang.

“Mudah-mudahan dilantiknya pengurus baru mampu memajukan profesi advokat di Kabupaten Rembang, meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” Imbuhnya.

Teguh menyampaikan advokat  merupakan profesi yang erat hubungannya dengan pelayanan di bidang hukum, yang dituntut untuk menegakkan hukum berdasarkan keadilan dan kebenaran. Hal itu lantaran permasalahan hukum dewasa ini semakin kompleks baik disebabkan substansi permasalahan maupun oleh penegak hukumnya.

Sehingga, kita tidak asing dengan ungkapan bernada satir “penegak hukum di Indonesia tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Pasalnya, banyak kasus di mana penegak hukum tidak dapat berlaku adil karena berbagai sebab.

Sehingga Teguh berharap kepada advokat di kota garam untuk senantiasa menjalankan tugas mulia dalam menegakkan hukum dengan lurus dan benar. Pasalnya, dalam kode etik advokat Indonesia dinyatakan bahwa advokat menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile). Sehingga pernyataan ini menjadi dasar moral atau pedoman bagi seorang advokat untuk mengabdi kepada masyarakat, orang-orang miskin dan buta hukum.

Ketua DPC. Peradi Kabupaten Rembang, Jumiati menerangkan agenda kerja yang akan dilaksanakan setelah dilantik akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik dengan Pemerintah Kabupaten maupun aparat penegak hukum lainnya di Kota Garam.

“Mungkin ada kepala Pengadilan Negeri, Kajari, kepala PA, kepolisian, terkait dengan pendampingan hukum itu yang pertama. Pertama pokoknya koordinasi dulu. Karena kami secara pribadi, selama tahun 2022 hingga saat ini, tidak pernah beracara di kabupaten Rembang,” Bebernya.

Jumiati menyebutkan sekretariat Peradi akan ditempatkan di tempat tinggalnya yang berada di depan Rumah Sakit Islam Desa Tritunggal, Kecamatan Rembang. Pasalnya, selama ini ikut cabang Peradi Blora-Rembang. Karena persyaratan berdirinya cabang peradi, harus punya 15 anggota.

Peradi Blora menurut Jumiati sudah meminta Rembang untuk berpisah pada tahun 2019, karena sudah memenuhi syarat. Namun Rembang masih keberatan. Rembang baru berani berdiri sendiri pada tahun ini, setelah anggotanya berjumlah 24 orang.

Dalam kegiatan itu selain dihadiri aparat penegak hukum dan pejabat di Kabupaten Rembang juga dihadiri Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan secara daring.(Masudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…