Pengawasan Pangan Bukan Dominasi BBPOM

Keamanan pangan bukan hanya wilayah Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM), namun kolaborasi lintas sektor. Demikian disampaikan Kepala Badan POM Semarang, Sandra Maria Philomena Linthin, saat audiensi di Ruang Rapat Bupati, baru-baru ini.

Sandra mengatakan pengawasan peredaran obat dan makanan berbahaya juga menjadi kewenangan dari Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan kabupaten / kota.

“Peredaran bahan berbahaya itu sebenarnya menjadi kewenangan dari Dinas Perdagangan. Misalnya peredaran formalin, kemudian borax. Itu menjadi kewenangan dari Dinas Perdagangan,” imbuhnya.

Sandra berharap semua lintas sektor untuk turut bersama-sama melaksanakan pembinaan. Pasalnya, dengan pengawasan dan pembinaan saja tidak cukup. Karena dengan pengawasan terbaik sekalipun, namun permintaan masyarakat masih tetap banyak. Maka pedagang akan tetap membeli dan menjualnya.

Sandra mencontohkan obat kuat lelaki ditambahkan obat herbal. Kadang-kadang penjualnya tahu tidak boleh. Sehingga ditaruh di laci atau dus. Karena peminatnya masih banyak. Sehingga pasokannya perlu dieliminasi. Pasti pedagang akan menjual dengan sembunyi-sembunyi. (Msd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…