REMBANG – Ketika kita menjumpai orang berperilaku aneh, kadang orang tersebut dijuluki sedang mengalami stres. Padahal, mungkin saja perilaku tak biasa tersebut sebenarnya merujuk pada gangguan jiwa. Terkadang banyak orang yang salah kaprah mengenai gangguan yang satu ini.

Dokter spesialis kesehatan kejiwaan dari rumah sakit umum daerah (RSUD) dr R. Soetrasno Rembang ketika dialog di Radio CBFM Selasa 14 Juni 2022 mengatakan, stres hanyalah ungkapan awam yang merujuk pada gangguan jiwa. Sebenarnya, stres merupakan tekanan yang membuat orang harus beradaptasi dalam menghadapinya untuk dapat bertahan hidup.

Ia menambahkan, gangguan jiwa memang dapat disebabkan oleh sejumlah hal. Ada yang murni mengalami gangguan jiwa atau gangguan jiwa karena organ tubuhnya mengalami sesuatu.

Ia mencontohkan, orang mengalami stress berlebih terkadang dapat mengalami gangguan jiwa. Selain itu, orang yang pernah terlibat kecelakaan juga dapat menyebabkan gangguan jiwa. Penanganan dan pemeriksaan rutin menjadi menjadi salah satu kunci untuk mencegah hal tersebut secara dini.

“Harus dibedakan gangguan jiwa dengan benturan jadi korslet. Kalau disini gangguan jiwa yang murni, gangguan yang menyerang perasaan dan perilaku. Memang betul-betul dari pikiran. Tapi memang terkadang ada gangguan tertentu,” jelasnya.

Dia menyebut gangguan jiwa sendiri tidak mengenal umur. Sehingga penyakit ini rentan menyerang siapa saja, termasuk kalangan anak-anak atau remaja.

“Anak katanya gak terlalu banyak pikiran, jadi mungkin anak anak contoh yang sering muncul gak bisa mengatakan saya stres pak /bu. Tetapi mereka terkadang menyembunyikan atau tidak sadar hal itu,” pungkasnya.

Selain faktor diatas, kata Titin, gangguan jiwa dapat disebabkan oleh faktor, termasuk pasien yang pernah mengalami kejang, kecelakaan diantara faktor yang dapat mengalami gangguan jiwa.

Ia menambahkan, ia menyebut untuk pengobatan gangguan jiwa memang cukup lama. Namun pengobatan dapat dilakukan di RSUD Rembang, baik rawat jalan maupun rawat inapnya. Di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang sendiri, membuka pelayanan kejiwaan terbagi dalam 2 sesi waktu.

Untuk sesi pagi berlangsung pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Jum’at, sedangkan untuk sesi sore hari Rabu dan Jum’at, antara pukul 13.00 – 17.00 Wib. (Asmui)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Menuju perijinan berbasis desa, DPMPTSP lakukan sosialisasi

REMBANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten…

Perang sound system, meriahkan karnaval Kampung Pancasila Kuangsan

KALIORI – Masyarakat Desa Kuangsan, Kecamatan Kaliori, Senin (5/6), melaksanakan puncak kegiatan…

2023 targetkan sasar penataan 3.000 RTLH

REMBANG – Bupati Rembang, Abdul Hafidz, targetkan 3.000 dari 6.000 Rumah Tidak…