REMBANG – Polemik pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang pada awal 2023 nanti masih berlanjut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin menyebut rencana pemindahan pasar Rembang ke lokasi eks pasar kambing tersebut bertujuan untuk membuat lingkungan lokasi bekas pasar menjadi bersih dan tertata rapi.
Apalagi jika dihadapkan dengan pertumbuhan penduduk yang bakal menambah semrawutnya kondisi di sekitar pasar. Untuk itu Pemkab Rembang terus berupaya agar para pedagang dapat memahami arti penting pemindahan pasar.
“Kondisi pedagang di pasar Rembang saat ini sudah over kapasitas, masih ditambah dengan kepadatan jumlah penduduk di sekitar situ. Jadi, pasar Rembang tetap direlokasi dan bekas lokasi pasar Rembang saat ini rencananya akan diubah sebagai ruang terbuka hijau (RTH) karena di sekitar situ perlu penyegaran udara,” ujarnya.
Lebih lanjut Fahrudin mengatakan, hasil audiensi terakhir antara Pemkab Rembang dengan para pedagang masih menemui jalan buntu. Para pedagang masih menolak pemindahan pasar dan hanya mau pasar direvitalisasi saja.
Meski demikian, pihaknya masih berupaya untuk memberi pemahaman kepada para pedagang. Terkait manfaat dari pemindahan pasar bagi lingkungan sekitar serta memahamkan bahwa pasar tidak hanya milik pedagang.
“Intinya bahwa lebih baik ada kesepakatan dengan pedagang. Namun secara teknis yang lain apakah pasar milik pedagang saja kan tidak. Mestinya seperti itu, artinya masyarakat di sekitarnya itu dimintai pendapat. Semua ini demi kebaikan kok,” terangnya.
Fahrudin menambahkan, masyarakat di sekitar pasar berhak untuk hidup layak dengan lingkungan yang sehat. Mulai dari air hingga lingkungan yang bersih menjadi kewajiban pemerintah mewujudkannya untuk masyarakat.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)