Stunting menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, saat Rapat Koordinasi Daerah percepatan penurunan stunting, di Aula Lantai 4 Kantor Bupati, Hari Rabu (8/6).
Bupati mengatakan pemerintah sangat memperhatikan pencegahan stunting karena stunting mempengaruhi terhadap kondisi sosial kemasyarakatan.
“Stunting ini, akan mempengaruhi terhadap kondisi sosial kemasyarakatan. Karena dari sisi postur maupun kecerdasan tentu beda,
Orang nomor 1 di Kabupaten Rembang itu menerangkan pemerintah dalam memprioritaskan penanganan stunting, melibatkan semua pihak pemangku kepentingan mulai dari stakeholder, organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan.
Bupati meminta agar menghidupkan lagi kegiatan Posyandu. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, sebagian posyandu tanpa aktifitas sama sekali.
Ketua tim pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengungkapkan berdasarkan data aplikasi elektronik – Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) kasus stunting di Rembang saat ini, 14,7 persen.
“Saat ini sudah 14% menurut e-PPGBM, Kita sudah 14,7%. Target kita di 2024, 14%. Jadi, tinggal 0,7%,” Tuturnya.
Wakil Bupati menerangkan kasus stunting di Kota Garam pada tahun 2021 sebanyak 24 persen. Sehingga pergerakannya saat ini, terjadi penurunan 10 persen.(Dari Rembang Masudi melaporkan)