
Pemerintah Kabupaten Rembang mewacanakan menempatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk ditugaskan di Tempat Pelelangan Ikan TPI Tasikagung Rembang.
Hal tersebut dinyatakan Wakil Bupati Rembang M Hanies Cholil Barro’ setelah mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat.
Menurut Gus Hanies, keberadaan anggota Satpol PP di TPI selain membantu keamanan juga dalam rangka penegakan Perda. Agar aktifitas pelelangan ikan dan segala bentuk pengelolaan tempat pelelangan ikan tersebut berjalan lancar.
“Ada usulan -usulan perlunya personil Satpol penegak Perda membantu hal keamanan”, terang Gus Hanies
Ia tidak menampik jika sejauh ini masih ada kebocoran mengenai pengelolaan tempat pengelolaan ikan, meski jumlahnya relatif kecil. Namun jika ada anggota Satpol PP berjaga di TPI, setidaknya kecurangan-kecurangan dapat ditekan.(Asmui)