REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sedang membentuk tim untuk meningkatkan dana transfer. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, baru-baru ini.
Bupati mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk meningkatkan dana transfer. Karena Rembang sudah mencapai lima kali opini wajar tanpa pengecualian.
“Jadi kalau kemarin tidak dapat, karena kuncinya belum ada. Bagaimana bisa dapatkan, wong baru empat kali,” imbuhnya.
Ia menyadari, terkait dengan pemberian sumber anggaran ini merupakan kewenangan dari Menteri Keuangan. Meski demikian, saat ini ia mengklaim sudah memiliki peluang untuk mendapatkan kenaikan dana transfer pada pos dana insentif daerah.
Hafidz menjelaskan jika melihat capaian 2022 lalu, Pemkab mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp. 1,34 triliun. Angka tersebut belum mencapai target pendapatan senilai sekitar Rp. 1,38 triliun.
Sedangkan dana transfer terdiri dari beberapa pos diantaranya dana perimbangan, Dana Insentif Daerah (DID) dan dana desa.
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali menurut Hafidz diklaim bisa menjadi kunci untuk mendapat suntikan dana dari pemerintah pusat itu.
“Dana transfer ini memang wilayahnya menteri keuangan. Kami sudah bentuk tim untuk peningkatan dana transfer karena kami sudah tahu kunci-kuncinya karena lima WTP,” ujarnya.
Pejabat asal Pamotan itu menyampaikan saat ini Pemkab diminta untuk tertib keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mewajibkan agar realisasi anggaran harus sesuai dengan sumber dana yang ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Sehingga dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan yang diperuntukkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Sebelumnya, Rembang mendapatkan DAU sekitar Rp. 59 miliar. Saat ini mengalami penurunan menjadi sekitar Rp. 46 miliar per bulan.(Masudi/CBFM)