Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dikhawatirkan bakal mengerek tingginya inflasi sehingga berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi. Beberapa langkah bakal diambil Pemkab jika terjadi inflasi dampak dari naiknya harga BBM.
Hal itu disampaikan, Sekretatis Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin saat acara Focus Group Discussion (FGD) dampak kenaikan BBM dan pengandalian inflasi di aula lantai 4 Gedung Setda Rembang Rabu (7/9).
Fahrudin menyampaikan beberapa Langkah yang diambil Pemkab Rembang jika terjadi inflasi adalah dengan melakukan operasi pasar jika terjadi lonjakan pada komoditas tertentu terutama terkait dengan kebutuhan dasar pokok pangan.
“Ini sangat-sangat wajib bagi pemerintah untuk mengintervensi adanya lonjakan bahan pokok pangan, dan ini sudah ada skema dari pemerintah pusat. Jadi, kita tinggal menambah anggaran jika kalau itu memang kurang,” kata dia.
Selain itu, Pemkab Rembang juga akan mengoptimalkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Dimana TPID diminta untuk melaporkan adanya kenaikan inflasi setiap harinya.
“Nanti (TPID) akan bekerja secara terus menerus untuk mengawasi agar jangan sampai ada gejolak,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan bahwa pemerintah bukan menaikan harga BBM namun mengurangi subsidinya. Hal itu dipicu akibat penyalahgunaan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.
“Pemerintah sudah mengarahkan bahwa subsidi harus tepat sasaran, tapi di bawah masih simpang siur. Jadi, saya berharap hal ini bisa dipahami, bahwa pemerintah sudah memberi subsidi yang cukup besar seperti Gas LPG dengan subsidi Rp. 31 ribu,” bebernya.
Lebih lanjut Bupati Hafidz menerangkan, Pemerintah Daerah juga akan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Besaran 2 persen DTU yaitu dihitung sebesar penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Oktober hingga Desember 2022.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, selain itu juga sebagai kompensasi atas naiknya harga BBM bersubsidi.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)