Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang mulai serius menyikapi pelestarian seni gulat Pathol Sarang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinbudpar Kabupaten Rembang, Mutaqin, kepada wartawan CBFM, di kantornya, hari Kamis (20/1).
Mutaqin mengatakan untuk mengembangkan, menjaga dan melestarikan seni olahraga tradisional, di tahun 2022 ini, pemkab Rembang memberikan hibah kepada salah satu grup Pathol Sarang.
Mantan Camat Sarang ini menuturkan Patol Sarang, di ujung timur kota garam masih tetap eksis. Pasalnya, di desa Karangmangu dan di Desa Sarangmeduro, setiap tahun ada event khusus untuk melestarikan keberadaan seni gulat mirip Sumo dari Jepang itu.
Pihaknya juga berkeinginan ingin menampilkan lagi seni gulat tersebut pada event di tingkat kabupaten. Setelah sebelumnya pada Hari Jadi ke-275 Kota Rembang di tahun 2016 lalu.
Perlu diketahui, Pathol Sarang ini dahulunya dipopulerkan kaum nelayan di Kecamatan Sarang dan umumnya nelayan di sepanjang pantai utara Kabupaten Rembang. Pathol ini berasal dari kata mathol (tidak bisa bergerak). Dahulu, para nelayan kerap meminta tolong temannya saat perahu kepathol karena kandas. Dari istilah itu, dalam olahraga ini, dua orang yang berlaga saling berhadapan dan berusaha saling mengunci satu sama lain, sampai satu di antaranya benar-benar terkunci serta menyerah.
Ada juga versi lain yang menyebutkan, jika Pathol Sarang ini dahulunya merupakan bentuk olahraga kanuragan, dalam rangka mencari bibit-bibit pendekar yang unggul, yang dipersiapkan untuk melawan penjajah ketika itu.
Pathol Sarang ini ada kemiripan dengan Sumo. Yang menjadi perbedaannya, di antaranya, dalam Pathol Sarang, orang tidak tambun boleh terjun di arena pertarungan untuk melawan orang lain yang perawakannya sepadan. Pemain Pathol harus telanjang dada, dan di pinggang masing-masing dililitkan kain sarung atau tali “dadhung” untuk tempat pegangan lawan. Kemudian, dalam laga, tak bermatras dan juga pertarungan dilakukan di tempat terbuka.
Selanjutnya, sepanjang pertarungan gamelan ditabuh bertalu-talu. Jika gamelan berhenti, berarti pertarungan usai. Pertarungan juga baru selesai jika salah satu petarung menyerah atau dinyatakan kalah oleh wasit yang terdiri dari dua orang sambil berjoged.(Dari Sarang Masudi melaporkan)