REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, pada tahun 2023 ini, mulai berlakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di Pendapa Museum RA. Kartini, baru-baru ini.

Bupati mengatakan pelaksanaan SPBE akan dipandu oleh Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rembang.

“Kegiatan akan dipandu Bapak Wakil Bupati untuk mengawal, Dinas Kominfo sebagai dinas teknisnya,” imbuhnya.

Hafidz menyebutkan pelaksanaan SPBE sesuai dengan visi misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2021-2026, Abdul Hafidz dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ berupa reformasi birokrasi.

Selain itu menurut Hafidz hal itu sesuai dengan kondisi sekarang. Karena sistem ini, sudah teruji dan hasilnya sangat baik dan digunakan di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Di Bantul penduduke 2,4 juta tapi maju. SPBEnya 3,82. Terbaik se-Indonesia. APBDnya Rp. 2,2 Trilyun. Kita Rp. 1,99 Trilyun. Penduduknya 2,4 juta. Kita hanya 640. Maju sana. Ini harus kita contoh,” bebernya.

Pejabat asal Pamotan itu menerangkan keunggulan dan kelebihan SPBE diantaranya ada atensi alami, mengurangi Sumber Daya Manusia, terukur, transparan dan menghindari perbuatan-perbuatan yang menyimpang.(Masudi/CBFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…