REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, pada tahun 2023 ini, mulai berlakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di Pendapa Museum RA. Kartini, baru-baru ini.
Bupati mengatakan pelaksanaan SPBE akan dipandu oleh Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rembang.
“Kegiatan akan dipandu Bapak Wakil Bupati untuk mengawal, Dinas Kominfo sebagai dinas teknisnya,” imbuhnya.
Hafidz menyebutkan pelaksanaan SPBE sesuai dengan visi misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2021-2026, Abdul Hafidz dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ berupa reformasi birokrasi.
Selain itu menurut Hafidz hal itu sesuai dengan kondisi sekarang. Karena sistem ini, sudah teruji dan hasilnya sangat baik dan digunakan di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Di Bantul penduduke 2,4 juta tapi maju. SPBEnya 3,82. Terbaik se-Indonesia. APBDnya Rp. 2,2 Trilyun. Kita Rp. 1,99 Trilyun. Penduduknya 2,4 juta. Kita hanya 640. Maju sana. Ini harus kita contoh,” bebernya.
Pejabat asal Pamotan itu menerangkan keunggulan dan kelebihan SPBE diantaranya ada atensi alami, mengurangi Sumber Daya Manusia, terukur, transparan dan menghindari perbuatan-perbuatan yang menyimpang.(Masudi/CBFM)