Pemkab Naikkan Target Retribusi Uji Tera dan Tera Ulang

Target pendapatan daerah Kabupaten Rembang dari retribusi tera dan tera ulang meningkat hampir 5 kali lipat di tahun 2022. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang harus kerja ekstra keras untuk mencapai target tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang Mochamad Mahfudz, mengungkapkan, tahun 2022 ini target retribusi tera dan tera ulang mencapai Rp. 700 juta. Kenaikan angka tersebut cukup tinggi jika dibandingkan target di tahun sebelumnya yang hanya Rp. 150 juta.

Dirinya membeberkan, pada tahun 2021 lalu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang hanya mampu mencapai target Rp. 100 juta. Dari total ada 13.457 alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) baru 8.000 yang diuji tera dan tera ulang.

“Tahun ini target kita Rp. 700 juta. Dibandingkan dengan target tahun kemarin yang Rp. 150 juta, kita hanya mampu mencapai target Rp. 100 juta,”kata dia,

Ia mengakui, kendala teknis yang dihadapi dilapangan cukup banyak. Sehingga untuk meminimalisir terkendalanya uji tera dan tera ulang, OPD dan lembaga terkait akan digandeng untuk melancarkan misi mewujudkan Kabupaten yang tertib ukur.

Rencananya pelaksanaan uji tera juga akan meluas hingga menjangkau ke pasar desa dan pelaku UMKM. Pihaknya juga akan menggandeng OPD dan lembaga terkait untuk membantu mengoptimalkan pelaksanaan uji tera.

“Kami mengundang temen-temen dari lintas sektoral untuk ikut membantu kami bersosialisasi. Kemudian membantu kami di wilayah binaan temen-temen, misalnya pasar desa yang menjadi binaan Dinpermades nanti bisa kita maksimalkan,” bebernya.

Terkait kendala perusahaan yang enggan untuk dilakukan uji tera, pihaknya telah menggandeng Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas. Pihak perusahaan akan terancam pidana jika menolak untuk uji tera atau tera ulang karena sudah ada Undang-undang yang mengatur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *