Pemkab Rembang telah merehab dan membangun 22 embung di tahun 2022 ini. Setelah embung tersebut selesai direhab dan dibangun, kelompok tani memiliki tugas untuk menjaga dan merawat embung agar bisa memberi manfaat lebih lama.
Kepala Bidang Prasarana Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Khoirul Anam menyampaikan umur dari konstruksi embung rata-rata memiliki umur sampai 5 tahun. Namun kerusakan konstruksi bisa saja lebih cepat dari perkiraan. Sebab ada banyak faktor yang mempengaruhi kondisi bangunan embung.
Seperti faktor sedimentasi yang mengakibatkan kapasitas air yang ditampung di embung menjadi berkurang. Sehingga embung yang diperkirakan bisa dimanfaatkan selam 5 tahun berkurang menjadi 3 sampai 4 tahun saja.
“Kadang itu ya mungkin masyarakat yang abai karena tidak dirawat baru umur 3 tahun 4 tahun sedimentasinya sudah tinggi. Dibawah itu sudah lumpur semua, jadi daya tampungnya itu kurang,” ujarnya.
Dirinya berharap, keberadaan embung yang sudah dibangun oleh Pemkab untuk menunjang kebutuhan air para petani bisa dirawat dengan baik. Kelompok tani memiliki kewajiban merawat embung tersebut agar berumur lebih lama.
“Harapannya untuk teman-teman yang mendapat bantuan embung ini ya juga dirawat. Termasuk kalau ada kerusakan sedikit-sedikit ya dirawat. Pemanfaatnya kan juga mereka sendiri,” imbuhnya.
Dirinya mencontohkan perawatan embung bisa dilakukan dengan memperbaiki kerusakan kecil seperti pasangan batu dinding embung yang copot. Jika ditangani lebih dini biaya perawatan akan lebih murah ketimbang menunggu bangunan embung hancur keseluruhan.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)