Pemkab Harap Penggarapan Jalan Tol Tak Pengaruhi Pembangunan Jalan Lingkar

Pemkab berharap pembangunan jalan tol Semarang – Tuban yang melintasi wilayah Kabupaten Rembang tak mengganggu pembangunan jalan lingkar. Pasalnya pembangunan jalan lingkar Rembang sudah masuk dalam daftar prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, Rencana proyek jalan lingkar sudah masuk ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 tahun 2019. Sehingga proyek tersebut harus tetap berjalan meski pemerintah pusat merencanakan pembangunan tol Semarang – Tuban.

Bupati Hafidz menerangkan, pemanfaatan jalan tol dengan jalan lingkar memiliki perbedaan. Jika jalan tol, kemacetan di Rembang tidak akan bisa diurai.

Sedangkan jalan lingkar bisa digunakan untuk mengurangi arus kendaraan yang melintas di wilayah perkotaan.

“Jadi beda, kalau jalan tol itu kita (Rembang) hanya dilewati saja. Kalau jalan lingkar memang untuk mengurai kemacetan,” terangnya.

Insert Jalan Lingkar

Bupati berharap pemerintah pusat masih konsisten dengan pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Rembang. Seperti yang sudah tertuang pada Perpres.

“Mudah-mudahan pemerintah pusat masih konsisten dengan kesepakatan yang sudah dituangkan pada Perpres No. 79,” ucapnya.

Insert Jalan lingkar 2

Untuk diketahui, jalan lingkar Kaliori – Rembang – Lasem, panjangnya mencapai 25,5 kilometer, dengan lebar 25 meter. Pemkab Rembang sudah menyiapkan anggaran Rp. 100 miliar pada tahun 2022, untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar. (Dari Rembang Rendi Melapokan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *