Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar seminar Membangun Manajemen Kinerja, Manajemen Talenta dan Pola Karier Berbasis Sistem Merit di salah satu hotel di Jalan Pantura, Selasa (27/12). Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi peserta dalam seminar tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Affan Martadi menyampaikan seminar tersebut bertujuan untuk berkomitmen mewujudkan kebijakan sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkup Pemkab Rembang. Sekaligus meningkatkan kompetensi penerapan kebijakan sistem Merit dalam manajemen ASN.

“Tujuan seminar ini adalah untuk mewujudkan komitmen dalam mewujudkan penerapan kebijakan sistem Merit dalam manajemen ASN Pemkab Rembang,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz menerangkan sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.

Dikatakannya, yang menjadi latar belakang diterapkannya Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit ini, antara lain untuk menuju Indonesia 2045 dengan lingkungan strategis dan yang berkualitas. Untuk mempersiapkan komitmen tersebut, salah satu prioritas Pemerintah di bidang SDM adalah menuju Smart ASN 2024.

“Maka system inilah nanti yang akan mengarah untuk ke sana. Dengan system ini tentu harapannya semua birokrasi menjadi birokrasi yang modern, berkualitas, berintegritas dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang kita harapkan,” bebernya.

Menurutnya, dengan diterapkannya sistem Merit ini, kebijakan dan manajemen ASN akan jauh lebih baik. Mulai dari penyediaan formasi jabatan, mutasi, promosi hingga pensiun.

“Jadi dengan sistem merit ini tidak ada lagi ASN yang terhambat dalam kenaikan pangkatnya. Mutasi dan promosi sudah sesuai prosedur yang baik berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja, termasuk waktu pensiun,” jelasnya.

Bupati Hafidz menambahkan, mulai hari ini Pemkab Rembang berkomitmen untuk mewujudkan sistem merit dalam Manajemen ASN. Pada 2023 nanti Pemkab juga berkomitmen untuk menyusun Standar Kompetensi Jabatan bagi Administrator.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…