Pemerintah Kabupaten Rembang, akan melakukan digitalisasi di semua sektor. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) di Pendapa Museum RA. Kartini, hari Selasa (29/3).
Bupati mengatakan perlunya digitalisasi karena pendapatan yang diproyeksikan Pemkab Rembang lebih kecil, sementara belanja yang diajukan luar biasa banyaknya.
“Tahun 2023, kita harus ekstra betul. Jangan seperti kemarin-kemarin. Jangan sampai biasa-biasa saja. 2023, harus luar biasa,” imbuhnya.
Bupati mengungkapkan digitalisasi dilakukan untuk mempercepat proses, meningkatkan kualitas dan kuantitas.
Bupati berharap semua pendapatan dan informasi nantinya serba digital. Sehingga tantangan ini baik suka atau tidak suka harus dilaksanakan untuk mempercepat perbaikan kondisi menjadi lebih baik.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati menjelaskan untuk mewujudkan pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan dengan melaksanakan Program Unggulan Digitalisasi Birokrasi dan Rembang Smart City tertuang Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Smart City.
“Digitalisasi birokrasi merupakan upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penyelenggaraan pemerintahan yang aspiratif, partisipasif, dan transparan berbasis teknologi informasi,” tuturnya.
Dwi Wahyuni menyebutkan Rembang smart city merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi.(Msd/Rd)