REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meminta kepada para pelajar di wilayahnya, untuk tertib berlalu lintas. Hal itu disampaikan oleh Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Agus Salim, kepada wartawan, baru-baru ini.
Asisten 1 Setda Rembang mengatakan pihaknya sudah menugaskan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Rembang, agar ketika rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah menghadirkan Kepolisian Resort atau Kepolisian Sektor agar mensosialikan cara berlalulintas yang baik dan benar.
“Biar secara berjenjang kepala sekolah menyampaikan kepada teman-teman guru yang ada di sekolahnya sehingga anak-anak diberikan bimbingan terkait masalah berlalulintas,” imbuhnya.
Ia menjelaskan di daerah pinggiran masih banyak anak-anak sekolah di bawah umur, memakai kendaraan sendiri. Karena disinyalir transportasi agak sulit, sementara orang tua dengan kesibukan kerjanya tidak bisa mengantar anak-anak. Sehingga anak-anak diberi kebebasan untuk membawa kendaraan ke sekolah.
Sehingga hal itu menyalahi aturan dalam berlalu lintas. Pasalnya, menurut Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengatur anak-anak diperbolehkan mengendarai motor setelah berusia 17 tahun.
Ketika ditanya tentang apakah dimungkinkan akan diadakan pengadaan bus sekolah untuk mengantar jemput pelajar ke sekolah menurut Agus Salim, akan dikaji. Karena dulu pernah mengadakan pengadaan truk ke sekolah.
“Dulu kan pernah mengadakan angkutan untuk anak sekolah dalam bentuk truk. Cuman waktu itu, kurang berjalan dengan baik. Operasionalnya tinggi, dikembalikan lagi ke pemkab,” ujarnya.
Agus Salim mengungkapkan pihaknya akan mengkaji pengadaan kendaraan antar jemput siswa dengan cara sewa. Sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menfasilitasi pelajar supaya pergi dan pulang ke sekolah secara aman
Harapan ini sebagai bentuk keprihatinan setelah peristiwa pelajar pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan dan adanya video di media sosial yang merekam pelajar ketika pulang sekolah bergelantungan di belakang bus, sehingga jika berlanjut dimungkinkan akan membahayakan dirinya sendiri atau pemakai jalan lain.(Masudi/CBFM)