Sesuai aturan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makan dan minuman.

Untuk mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 untuk 1 juta kuota bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK).

Tapi sayang sejak diumumkan jumlah peminat sertifikat tersebut di wilayah Kabupaten Rembang tergolong cukup rendah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kemenag Rembang, M. Kafit, kepada Radio CBFM, baru-baru ini.

Kata dia, di Rembang masuk dalam urutan ke 30 dari total Kabupaten Kota se-Jawa Tengah.

“Kita masuk urutan terendah di Jawa Tengah. Ini cukup sayang,” bebernya.

Jika dijumlah, kata Kafit sudah ada 2.000an UMKM yang mengantongi sertifikat halal. Dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan 500an sertifikat halal kepada para pengusaha makanan di wilayahnya.

Kategori sertifikat halal tahun ini ialah untuk makanan ringan yang tidak berbahan daging, dan pengurusannya gratis.(Asmui/Msd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…