Setelah resmi dilaunching Pemerintah Kabupaten Rembang Identitas Kependudukan Digital pada 2022 lalu, identitas kependudukan digital banyak diminati di Rembang.
Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Suparmin mengatakan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rembang sudah memiliki KTP dengan format digital, atau file.
Tetapi KTP digital masih memiliki keterbatasan penggunaan. Karena sejumlah instansi belum bisa memberikan pelayanan dengan menggunakan KTP digital.
“Tapi seperti perbankan belum bisa menerima syarat dengan KTP digital,” jelasnya.
Tetapi kata Suparmin KTP digital banyak diminati kaum milenial karena lebih mudah dan gampang untuk disimpan.
“Tetapi kaum milenial banyak antusiasnya,” bebernya.
Pada program ini penduduk yang telah terdaftar dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga serta dokumen lain hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) lewat satu aplikasi saja.
Aplikasi tersebut bernama Identitas Kependudukan Digital dan bisa diunduh melalui play store.
Keberadaan aplikasi tersebut semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus identitas kependudukan. Tak perlu lagi membawa banyak persyaratan. (Asmui/Msd)