Pemilik konter handphone di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang harus menelan kerugian puluhan juta rupiah, setelah belasan handphone mahal raib digasak oleh pencuri pada Januari 2022 lalu.
Setelah ditelusuri dari rekaman CCTV, pencuri masuk melalui atap rumah yang sekaligus dijadikan konter. Satu orang terlihat turun secara perlahan setelah berhasil menjebol beberapa genting.
Pelaku masuk seorang diri dengan mengenakan penutup wajah. Satu persatu pelaku membuka etalase konter yang berisi belasan handphon dagangan, baik baru maupun bekas.
Berbekal rekaman CCTV Satreskrim Polres Rembang berhasil membekuk seorang pemuda warga Desa Kragan, Kecamatan Kragan terduga pelaku pembobolan konter dengan kerugian sekitar Rp 30 juta.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, pemuda 28 tahun itu mengaku terdesak kebutuhan sehari-hari. Selain itu, uang hasil penjualan HP curian juga digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor. Polisi berhasil mengamankan dua unit handphone bernilai jutaan rupiah yang sudah dijual kepada orang lain.
“Pelaku beraksi sekitar pukul 00.00 WIB. Selain digunakan untuk beli motor, sementara ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan tersisa Rp 200 ribu dari total pengakuan korban kerugian Rp 30 juta. Dua hp kita amankan. Pemilik tau paginya sekitar pukul 08.00 waktu setempat saat akan buka konter. Barang sudah acak-acakan,” jelasnya.
Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga dibeli pelaku dengan uang hasil penjualan handphone curian. Selain itu, uang barang bukti lain, yakni satu buah sarung yang digunakan untuk menutup wajah saat beraksi juga diamankan.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Rembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 336 Pasal 2 tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Asmui)